Pemerintah Ngawur, Pungut Dana Ketahanan Energi dari Rakyat
Pemerintah Ngawur, Pungut Dana Ketahanan Energi dari Rakyat
Pemerintahan Jokowi-JK memutuskan untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 5 Januari mendatang. Premium turun sebesar Rp 150 per liter. Sementara itu, solar turun Rp 800 per liter.
Namun penurunan harga BBM menjadi tidaklah berarti lantaran muali tanggal 5 Januari, pemerintah juga akan membebankan pungutan untuk dana Ketahanan Energi bagi konsumen Premium. Besaran pungutan yang dibebankan sebesar Rp 200 per liter. Sementara untuk Solar, besaran pungutannya Rp 300 per liter.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean menilai pemerintah bertindak ngawur. Kata dia, pungutan dana Ketahanan Energi yang dibebankan kepada rakyat tersebut tidak ada dasar hukumnya.
Dari kebijakan yang dilahirkan oleh pemerintah, menunjukan bahwasannya negara semakin membebani rakyat, melepaskan tanggung jawabnya sebagai pelayan rakyat dan beralih menjadi pemalak rakyat. Hal ini terjadi lantaran sistem liberalisme yang diterapakn saat ini.
Maka solusi atas semua ini, hanyalah dengan cara mengembalikannya pada syariah Islam dalam pengaturan setiap urusan hajat hidup masyarakat. Karena hanya dengan Islam, Allah SWT akan menurunkan berkah-Nya dari langit dan bumi bagi seluruh manusia. Dan hanya dengan #Khilafah saja, seluruh #syariah Islam dapat diterapkan secara sempurna.
Baca berita lengkapnya di http://hizbut-tahrir.or.id/2015/12/26/pemerintah-ngawur-pungut-dana-ketahanan-energi-dari-rakyat/
Mari bergabung bersama #HizbutTahrir dalam rangka menegakkan Khilafah Islamiyah, melanjutkan kehidupan Islam. Hubungi aktivis HTI sekitar anda atau daftar di hizbut-tahrir.or.id/gabung/
#Indonesia #Terjajah #Liberal #YukNgaji #PolitikIslam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar